Bikin Billing di SSE Error. Ini Infonya

Bikin Billing di SSE Error. Ini Infonya

Pagi-pagi saya sudah dapat kiriman info dari teman isinya tentang penonaktifan layanan billing via internet. Flashback beberapa tahun ke belakang, seingat saya layanan pembuatan kode billing untuk membayar pajak adalah pertama kali yang diluncurkan sebelum adanya e-filing.

e-Billing dibuat untuk menggantikan model setoran manual dengan SSP yang waktu itu masih berbentuk formulir kertas rangkap 4-5 yang sistemnya kertas karbon. Karena banyak pertimbangan dan biar konsumsi sampah kertas menurun kahirnya diluncurkan layanan e-billing yang bisa diakses di sse.pajak.go.id, kemudian dipecah menjadi sse1 dan sse3 diantaranya.

Sekarang DJP merubah kebijakan dengan menghapus alamat sse1.pajak.go.id dan sse3.pajak.go.id dan menyatukannya ke alamat sse2.pajak.go.id artinya jika WP akses alamat sse1 ataupun sse3 nantinya akan diarahkan otomatis ke alamat sse2.pajak.go.id untuk layanan pembuatan billingnya.

Sebenarnya ada cara lain bagi WP untuk membuat billing antara lain:

  • Layanan MPN Kemenkeu
  • ASP mitra resmi DJP (OnlinePajak, Solutax, Pajakku, Jurnal Consulting)
  • Bank/Pos Persepsi
  • KPP/KP2KP di helpdesk atau AR

Selengkapnya tentang info ini bisa dibaca siaran pers resminya disini ya. 😀

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.