Insentif Pajak (Lagi) Untuk Wajib Pajak

Ada berita baik di masa-masa sulit akibat Covid-19 ini. Pemerintah memberikan dukungan dari sisi fiskal/pajak dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.23/PMK.03/2020 dan beberapa ketentuan yang isinya alhamdulillah diharapkan bisa mengurangi gejala “demam batuk pilek” pada Wajib Pajak yang terdampak covid-19.